Larangan Bagi Seseorang Yang
Didatangi Tanggal Sepuluh Zulhijjah Dan la Hendak Menyembelih Korban Kalau la
Mengambil — Memotong Atau Mencukur — Sesuatu Dari Rambut Atau Kukunya Sendiri,
Sehingga la Selesai Menyembelih Kurban Tadi
1703. Dari Ummu Salamah
radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang
memiliki binatang kurban yang hendak disembelihnya, maka apabila telah nampak
sabitnya bulan Dzulhijjah, janganlah sekali-kali ia mengambil - yakni memotong
atau mencukur - dari rambutnya dan jangan pula dari kuku-kukunya sedikitpun,
sehingga ia selesai menyembelih kurbannya itu." (Riwayat Muslim)
No comments:
Post a Comment