Halaman Terbaru

Thursday, 7 September 2017

Riyadhus Shalihin Bab 313 -_- Larangan Bagi Seseorang Yang Didatangi Tanggal Sepuluh Zulhijjah Dan la Hendak Menyembelih Korban

Larangan Bagi Seseorang Yang Didatangi Tanggal Sepuluh Zulhijjah Dan la Hendak Menyembelih Korban Kalau la Mengambil — Memotong Atau Mencukur — Sesuatu Dari Rambut Atau Kukunya Sendiri, Sehingga la Selesai Menyembelih Kurban Tadi

1703. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang memiliki binatang kurban yang hendak disembelihnya, maka apabila telah nampak sabitnya bulan Dzulhijjah, janganlah sekali-kali ia mengambil - yakni memotong atau mencukur - dari rambutnya dan jangan pula dari kuku-kukunya sedikitpun, sehingga ia selesai menyembelih kurbannya itu." (Riwayat Muslim)

No comments: