Makruhnya Makmum Memulai
Shalat Sunnah Setelah Muazzin Mulai Mengucapkan Iqamah, Baik pun Yang Dilakukan
Itu Shalat Sunnah Dari Shalat Wajib Yang Dikerjakan Itu — Yakni Rawatib — Atau
pun Sunnah Lainnya
1756. Dari Abu Hurairah r.a.
dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jikalau shalat sudah dibacakan iqamahnya, maka
tidak ada shalat yang perlu dikerjakan selain shalat yang diwajibkan." (Riwayat
Muslim)
No comments:
Post a Comment