Halaman Terbaru

Thursday 7 September 2017

Riyadhus Shalihin Bab 344 -_- Makruhnya Makmum Memulai Shalat Sunnah Setelah Muazzin Mulai Mengucapkan Iqamah,

Makruhnya Makmum Memulai Shalat Sunnah Setelah Muazzin Mulai Mengucapkan Iqamah, Baik pun Yang Dilakukan Itu Shalat Sunnah Dari Shalat Wajib Yang Dikerjakan Itu — Yakni Rawatib — Atau pun Sunnah Lainnya

1756. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jikalau shalat sudah dibacakan iqamahnya, maka tidak ada shalat yang perlu dikerjakan selain shalat yang diwajibkan." (Riwayat Muslim)

No comments: