Haramnya Menggunakan Wadah Yang
Terbuat Dari Emas Dan Wadah Dari Perak Untuk Makan, Minum, Bersuci Dan
Macam-macam Penggunaan Yang Lain- lain
1792. Dari Ummu Salamah
radhiallahu 'anha bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seseorang yang minum
dari wadah yang terbuat dari perak itu, hanyasanya ia memasukkan api neraka
Jahanam dalam perutnya." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Imam Muslim
disebutkan "Sesungguhnya orang yang makan atau minum dalam wadah yang terbuat
dari emas dan perak - itu sebenarnya memasukkan api Jahanam dalam perutnya."
1793. Dari Hudzaifah r.a.,
katanya: "Sesungguhnya Nabi s.a.w. itu melarang kita dari mengenakan sutera
tebal dan sutera tipis, juga minum dalam wadah yang terbuat dari emas dan
perak." Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda: "Semuanya itu untuk mereka -
orang-orang kafir - di dunia dan untukmu semua nanti di akhirat." (Muttafaq
'alaih)
Dalam riwayat Shahih-shahih
Imam-imam Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah r.a., katanya: "Saya mendengar
Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua mengenakan sutera tebal atau
sutera tipis dan janganlah pula engkau semua minum dari wadah yang terbuat dari
emas dan perak dan janganlah makan dari piring emas dan perak itu."
No comments:
Post a Comment