Halaman Terbaru

Thursday 7 September 2017

Riyadhus Shalihin Bab 364 -_- Haramnya Menggunakan Wadah Yang Terbuat Dari Emas Dan Wadah Dari Perak Untuk Makan, Minum, Bersuci, Dll

Haramnya Menggunakan Wadah Yang Terbuat Dari Emas Dan Wadah Dari Perak Untuk Makan, Minum, Bersuci Dan Macam-macam Penggunaan Yang Lain- lain

1792. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Seseorang yang minum dari wadah yang terbuat dari perak itu, hanyasanya ia memasukkan api neraka Jahanam dalam perutnya." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan "Sesungguhnya orang yang makan atau minum dalam wadah yang terbuat dari emas dan perak - itu sebenarnya memasukkan api Jahanam dalam perutnya."
1793. Dari Hudzaifah r.a., katanya: "Sesungguhnya Nabi s.a.w. itu melarang kita dari mengenakan sutera tebal dan sutera tipis, juga minum dalam wadah yang terbuat dari emas dan perak." Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda: "Semuanya itu untuk mereka - orang-orang kafir - di dunia dan untukmu semua nanti di akhirat." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Shahih-shahih Imam-imam Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua mengenakan sutera tebal atau sutera tipis dan janganlah pula engkau semua minum dari wadah yang terbuat dari emas dan perak dan janganlah makan dari piring emas dan perak itu."

No comments: