Halaman Terbaru

Thursday 7 September 2017

Riyadhus Shalihin Bab 353 -_- Makruhnya Mengutamakan Seseorang Anak Melebihi Anak-anak Yang Lainnya Dalam Hal Menghibahkan

Makruhnya Mengutamakan Seseorang Anak Melebihi Anak-anak Yang Lainnya Dalam Hal Menghibahkan — Yakni Memberikan Sesuatu

1770. Dari an-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma bahawasanya ayahnya datang kepada Rasulullah s.a.w. dengan membawa- nya juga - yakni membawa an-Nu'man, lalu ayahnya itu berkata: 'Sesungguhnya saya memberikan seseorang bujang - hamba sahaya -kepada anakku ini. Hamba sahaya itu adalah milik saya." Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Adakah semua anakmu itu juga engkau beri semacam yang engkau berikan pada anak ini?" Ayah menjawab: 'Tidak." Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda lagi: "Kalau begitu tariklah kembali." Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Adakah engkau berbuat sedemikian ini dengan semua anakmu?" Ayah menjawab: "Tidak." Kemudian beliau s.a.w. bersabda: "Bertaqwalah kepada Allah dan bersikap adillah dalam urusan anak-anakmu!" Ayah saya kembali lalu menarik lagi sedekah itu. Dalam riwayat lain lagi disebutkan: Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Adakah semua anakmu itu engkau beri hibah seperti anak ini?" Ayah berkata: "Tidak." Kemudian beliau s.a.w. bersabda: "Kalau begitu, janganlah engkau mempersaksikan kepada saya - yakni jangan menggunakan saya sebagai saksi, sebab sesungguhnya saya tidak akan suka menyaksikan atas dasar kecurangan." Dalam riwayat lain pula disebutkan: Nabi s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau menggunakan saya sebagai saksi atas sesuatu kecurangan." Dalam riwayat lain lagi disebutkan: Nabi s.a.w. bersabda: "Persaksikan sajalah kepada orang selain saya," kemudian beliau s.a.w. bersabda pula: "Adakah engkau merasa senang jikalau kebaktian anak-anakmu kepadamu itu sama keadaannya?" Ayah menjawab: "Ya." Beliau s.a.w. lalu bersabda lagi: "Kalau begitu, jangan diteruskan-yakni memberi seseorang anak tanpa anak-anak yang lain." (Muttafaq 'alaih)

No comments: