Makruhnya Menaiki Jalalah Yaitu Unta Jantan Atau Betina Yang Makan Kotoran. Jikalau la Sudah Makan Makanan
Biasa — Bukan Kotoran — Yang Suci Lalu Dagingnya Menjadi Enak Dimakan, Maka
Hilanglah Kemakruhannya
1689. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya:
"Rasulullah s.a.w. melarang dari unta jalalah - yakni yang makan kotoran - kalau
ia dinaiki." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih
No comments:
Post a Comment